Sejarah Masjid Syuhada

Masjid Agung Syuhada, simbol perjuangan kemerdekaan Indonesia, berdiri megah di Yogyakarta sejak 1952.

Sejarah Masjid

Pembangunan Masjid Syuhada di Yogyakarta berawal dari kegiatan pegajian yang diadakan di rumah keluarga Moch. Joeber Prawiroyuwono yang berada di Jalan Ngasem, Yogyakarta. Pengajian itu digelar setelah mundurnya Belanda dari Yogyakarta dan menjelang pemindahan ibu kota negara dari Yogyakarta ke Jakarta. Pada saat itu, beberapa tokoh yang hadir dengan dipantik oleh Mr. Assaat gelar Datuk Mudo berpikir tentang kenang-kenangan apa yang pantas dihadiahkan kepada rakyat Yogyakarta. Mereka berpikir bahwa kemerdekaan yang dinikmati Indonesia saat ini tidak terlepas dari perjuangan rakyat Yogyakarta dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang telah menjadikan Yogyakarta sebagai Ibu Kota Revolusi Indonesia.

Berkenaan dengan itu, jauh ketika penjajahan Belanda masih berlangsung, Lapangan Kridosono di Kotabaru dimonopoli oleh Belanda. Lapangan sepak bola tersebut sejatinya adalah lapangan sepak bola terbesar di Yogyakarta. Belanda mempergunakan lapangan tersebut untuk kepentingan klub sepak bola mereka yang bernama Voetbalbond Djokja (VDB). Pribumi yang tinggal di sekitar lapangan bahkan dilarang untuk memasuki area tersebut. Hanya golongan berkebangsaan Belanda yang diperbolehkan untuk memasuki dan memanfaatkan fasilitas tersebut. Keadaan berubah sekejab ketika Jepang menjajah Indonesia dan mengusir Belanda dari Yogyakarta. Jepang dengan politik dan tipu muslihatnya berupaya untuk mengambil hati rakyat Indonesia. Mereka memberikan kesempatan kepada rakyat Yogyakarta untuk dapat memanfaatkan fasilitas lapangan sepak bola tersebut. Hal itu menjadi dalih Jepang yang mengaku sebagai saudara tua Indonesia. Rakyat Yogyakarta diperkenankan untuk menggunakan lapangan yang ada sebagai sarana hiburan menonton pertandingan sepak bola. Di tengah-tengah pertandingan sepak bola yang sedang berlangsung, terjadi percakapan antara dua tokoh masyarakat bernama Muhammad Muammal dan H.M Syuja’. Ketika waktu Shalat Ashar tiba di antara berlangsungnya pertandingan sepak bola, mereka kesulitan untuk mencari tempat ibadah. Mereka lupa bahwa di daerah Kotabaru belum ada masjid. Bahkan, Gereja Kristen Batak Protestan yang ada di sana dahulu juga sempat dijadikan masjid jami’ untuk Shalat Jumat. Berkenaan dengan dua peristiwa di atas, maka beberapa tokoh agama dan masyarakat sepakat untuk membangun masjid di Kotabaru sekaligus sebagai hadiah dari pemerintah Indonesia kepada rakyat Yogyakarta.

Proses pembangunan Masjid Syuhada mengalami dinamika dan pasang surut di awal prosesnya. Semula, kepanitiaan di periode pertama yang diketahui oleh Mohammad Muammal dan periode kedua diketua oleh H. M. Syuja’ mengalami kegagalan. Sampai saat ini, masih belum dipastikan apa penyebab kegagalan tersebut. Baru pada pembentukan panitia periode ketiga yang diketua oleh Mr. Asaat, pembangunan Masjid Syuhada berlangsung dengan lancar. Pada kepanitiaan tersebut, Mr. Asaat membentuk tujuh belas orang anggota panitia yang kemudian dikenal dengan sebutan Panitia 17. Kepanitiaan tersebut dibentuk pada hari Jumat, 14 Oktober 1949 di rumah keluarga M. Prawirojuwono dan kemudian diresmikan oleh Menteri Agama RI Kabinet Hatta, K.H. Masjkur.

Berkantor di Jalan Ngabean Nomor 29, Yogyakarta, proses pembangunan Masjid Syuhada dimulai dari pemilihan nama terlebih dahulu. Atas dasar masjid tersebut dibangun dalam momentum perjuangan prajurit dan rakyat Yogyakarta yang mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Haji Benjamin yang merupakan salah satu pemuda muslim dari Yogyakarta mengusulkan nama “Masjid Peringatan Syuhada”. Nama tersebut kemudian disingkat menjadi “Masjid Syuhada”. Nama tersebut kemudian disetujui oleh seluruh panitia yang hadir. Namun demikian, sang pengusul nama tersebut wafat pada tanggal 4 Juli 1950 dan tidak dapat menyaksikan proses pembangunan serta menikmati Masjid Syuhada.

Setelah nama masjid disepakati, Pantia 17 kemudian membentuk susunan organisasi yang bertugas untuk mempersiapkan pembangunan masjid. Susunan organisasi itu antara lain terbagi menjadi empat, yaitu badan tertinggi, direksi, opzichter, dan penasihat teknik. Badan tertinggi berwenang dan bertanggung jawab atas segala proses pembangunan masjid; direksi bertugas untuk melakukan kegiatan pembelian barang dan diupayakan untuk memperoleh barang dengan harga murah namun dengan kualitas baik; opzichter terdiri dari para ahli teknik yang bertugas untuk menilai pembangunan; penasihat teknik bertugas untuk memberikan saran terkait kelancaran dan hasil pekerjaan dari para ahli teknik. Para anggota panitia membentuk susunan atau struktur kepanitiaan semacam itu dimaksudkan untuk membuat proses pembangunan menjadi lebih efektif dan rapi.

Setelah terbentuk susunan panitia yang rapi, anggota panitia kemudian berunding untuk memutuskan lokasi yang cocok didirikan Masjid Syuhada. Pada waktu itu, ada tiga pilihan yang ditawarkan, yaitu lapangan Widoro yang saat ini berdiri kantor Telkom Indonesia di Yogyakarta; lapangan sebelah barat SMA Negeri 3 Yogyakarta; dan tanah yang di atasnya telah berdiri bangunan gedung dinas purbakala. Setelah berdiskusi panjang lebar, mereka akhirnya memutuskan untuk membangunnya di pilihan ke-3. Lokasi pembangunan Masjid Syuhada dipilih di antara Jalan Batanawarsa, Kali Code dan Tidar. Lebih jelasnya, di sebelah barat bersebelahan dengan Kali Code, di bagian timur bersebelahan dengan Jalan Batanawarsa, dan Tidar. Dalam perkembangannya, Sri Sultan Hamengkubuwono IX juga membebaskan tanah seluas 2000 m2 di depan masjid untuk dibangun asrama. Bangunan asrama tersebut juga disusul dengan berdirinya bangunan-bangunan lembaga lain di sekitar masjid yang kemudian membuat Masjid Syuhada berintegrasi dengan lembaga-lembaga yang ada. Dalam perkembangan pembangunan masjid, Mr. Asaat sebagai ketua panitia juga menghadap Presiden Soekarno yang pada waktu itu masih berada di Yogyakarta. Mr. Asaat menyampaikan rencana pembangunan Masjid Syuhada di Kotabaru dan disambut dengan sangat positif oleh Presiden Soekarno. Seperti yang diketahui, Presiden Soekarno selalu menginginkan kemewahan dan kemegahan. Maka, Beliau juga menginginkan agar Masjid Syuhada dibangun dengan megah. Namun demikian, Beliau menyindir Mr. Asaat terkait konsep pembangunan masjid yang menurutnya masih serupa dengan langgar kecil, bukan masjid jami’ sebagaimana yang dikatakan. Hal itu membuat Mr. Asaat beserta anggota panitia 17 lainnya bekerja lebih keras untuk mencari sumber dana serta memperbaiki konsep pembangunan masjid agar menjadi megah sebagaimana yang dikatakan oleh Presiden Soekarno. Hal itu juga diamini oleh tokoh-tokoh bangsa lainnya yang kemudian juga memberikan berbagai macam dukungan untuk kelancaran pembanguan Masjid Syuhada.

Membangun sebuah masjid yang megah sebagaimana yang dikatakan oleh Presiden Soekarno bukanlah hal yang mudah, terutama di tengah kondisi bangsa yang masih belum stabil paska-kemerdekaan. Terlebih lagi menyoal keuangan negara, Indonesia tentu belum cukup mampu untuk mendirikan bangunan masjid semacam itu. Namun demikian, para panitia bekerja keras untuk mengimpun dana dari para dermawan dan hartawan di Yogyakarta. Para tokoh-tokoh bangsa pun tidak sedikit yang memberikan harta bendanya demi lancarnya pembangunan Masjid Syuhada, termasuk Presiden Soekarno sendiri. Pada saat itu, panitia memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk pembangunan Masjid Syuhada adalah sekitar 1 juta rupiah. Namun demikian, total pengeluaran yang ada ternyata lebih dari 1,2 juta rupiah. Pengeluaran itu hanya mampu mencakup bangunan masjid (material), belum termasuk perlengkapan di dalam masjid seperti sajadah, mimbar, kipas angin, dan lain sebagainya. Terlebih lagi, panitia pembangunan masjid juga tidak dibayar sedikit pun. Mereka yang kebanyakan adalah pra tokoh bangsa dan masyarakat bahkan mengeluarkan pengeluaran pribadinya untuk pembangunan Masjid Syuhada. Dalam prosesnya, pembangunan Masjid Syuhada juga tidak membayar kontraktor khusus. Seluruh proses pembangunan murni dikerjakan oleh rakyat Yogyakarta sendiri. Mereka menyadari betul, keuangan dan ekonomi negara sedang tidak kondusif. Pada saat itu, Kepala Pembangunan Nasional, Supomo, didampingi oleh penasihat teknik dari N.V. Associatie Jakarta bernama Ir. R. Feenstra bertanggung jawab untuk mengawasi pembangunan masjid. Sementara itu, H.M. Zaini W.S. dan kawan-kawan diberikan tanggung jawab untuk mencari alat, bahan, dan pekerja (tukang) yang akan mengerjakan pembangunan masjid.

Kemudian, pada tanggal 17 Agustus 1950, dilakukan peletakan kiblat pertama yang dipimpin oleh K.H. Badawi. Peletakan kiblat menjadi sangat penting sebelum pembangunan masjid dilakukan, karena berkaitan dengan arah shalat. Pada tanggal 23 September 1950, peletakan batu pertama oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia, dilaksanakan. Peletakan batu pertama juga dihadiri oleh Sjafruddin Prawiranegara dan Paku Alam VIII yang membacakan amanat dari Presiden Soekarno yang berhalangan hadir dalam kesempatan itu. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya pada tanggal 20 September 1952, Masjid Syuhada selesai dibangun dan diresmikan. Kegiatan peresmian Masjid Syuhada dihadiri oleh Presiden Soekarno, para menteri, dan para duta besar negara Islam. Setelah kegiatan peresmian berupa pengguntingan pita berlangsung, mereka melakukan Shalat Dhuhur berjamaah di dalam masjid yang dilanjutkan dengan kegiatan berjalan-jalan di sekitar Masjid Syuhada untuk menikmati kemegahan yang ada.

Masjid bersejarah Yogyakarta