LAZ Amal Syuhada Resmi Terima Izin Baru dari Kemenag DIY dalam Rapat Koordinasi Zakat dan Wakaf

Pada Kamis (2/10), LAZ Amal Syuhada menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat, dan Wakaf yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama DIY bersama seluruh Lembaga Pengelola Zakat se-DIY.

BERITA

Humas Syuhada

10/2/20251 min read

Foto: Penyerahan Izin Baru Laz Amal Syuhada dari Kemenag DIY (02/10/25)

LAZ Amal Syuhada Resmi Terima Izin Baru dari Kemenag DIY dalam Rapat Koordinasi Zakat dan Wakaf

Yogyakarta, 2 Oktober 2025 — Lembaga Amil Zakat (LAZ) Amal Syuhada Yogyakarta kembali mencatatkan tonggak penting dalam kiprah pengelolaan zakat. Pada Kamis (2/10), LAZ Amal Syuhada menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat, dan Wakaf yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama DIY bersama seluruh Lembaga Pengelola Zakat se-DIY.

Kegiatan yang digelar di Rumah Makan Ingkung Grobog, Umbulharjo, Kota Yogyakarta ini diikuti oleh 52 perwakilan lembaga zakat se-DIY. Forum koordinasi semester II tahun 2025 ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga zakat sekaligus memperbarui arah kebijakan pengelolaan zakat dan wakaf di Yogyakarta.

Momentum penting dalam acara ini adalah resminya pemberian izin baru oleh Kementerian Agama DIY kepada LAZ Amal Syuhada, sebagai pengakuan legalitas dan legitimasi lembaga dalam melanjutkan kiprahnya dalam pemberdayaan zakat. Izin ini semakin mengukuhkan peran LAZ Amal Syuhada dalam mengelola zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk kepentingan umat.

Dengan adanya izin baru ini, LAZ Amal Syuhada berharap dapat terus meningkatkan kontribusi nyata dalam bidang pemberdayaan masyarakat, menyalurkan zakat dengan tepat sasaran, serta memperluas manfaat bagi kaum dhuafa dan masyarakat luas.

-------------

Humas Syuhada